Oleh : Khairul Anam*
Media merupakan salah satu alat untuk menyampai informasi baik itu lewat cetak maupun elektronik. Dengan media kita bisa mendapatkan informasi, mengetahi perkembanga terakhir yang ada di negara kita, media juga menyajikan bermacam ragam seperti berita, intertaimen, dan kain sebagainya. Namun ironisnya media kadang kala dijadikan alat untuk merusak walaupun itu tidak secara kasat mata.
Fenomena sekarang media dijadikan suatu alat untuk merusak moral atau untuk memecah belah. Ha itu bisa kita lihat di media yang beredar sekarang. Gambar gambar pornografi semakin menjadi tontonan yang menarik, seperti Foto foto selebritis Anjasmara yang mendapat kritikan keras baik dari kalangan agamawan ataupun masyarakat umum, majalah Playboy yang sekarag sudah mulai beredar di indonesia, semua itu tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di bangsa kita.
Sekarang mencuat sebuah permasalahan baru tentang kebebasan berekspresi dalam media pers, yaitu ketika media menampilakan karyanya dan dibenturkan dengan nilai keagamaan malah mendapat kontroversial. Hal itu bisa kita lihat pada peristiwa pembuatan karikatur nabi Muhammad yang akhir-akhir mendapat protes dari kalangan umat Islam.
Walaupun pembuatan karikatur merupkan sebuah karya yang berdalih kebesan berekspresi, tapi hal itu harus juga dibatsi nilai-nilai yang ada, baik itu agama ataupun dimana media tersebut aka di legelkan, dan apabila kebesan tersebut kiranya menggangu atau menyakiti suatu kelompok atau agama, secara otomatis hal itu harus juga dipertimangkan agar tidak terjadi kebencian di semua kalagan. Seperti halnya karikatur nabi muhammad hal itu melecehkan umat islam sehingga umat islam merasa tidak terima dan sakit hati melihat hal itu, sehingga menyebabkan protes besar-besaran melihat hal itu. tidak hanya itu karikatur yang juga menyakiti persaan agama-agama didunia, seperti gambar salib yang bertubuh seorang perempuan, salib dijadikan tempat gantungan kloset. Semua itu membuat para pemeluk agama tidak terima jika agama mereka dilecehkan.
Maka dari itu kebebasan berekspresi dalam dunia pers juga harus mempertibangkan apa yang akan mereka sajikan. Dan sudah tentu kebebasan dalam media pers tidak sepenuhnya mutlak bebas, tapi masih ada yang membatasinya. Oleh karena itu dalam dunia media pers harus memperhatikan norma secara universal, kalau seandainya hal itu membuat sebagian hati orang terluka maka hal itu harus di pertimbangkan lagi, dan juga harus memperhatikan dimana media itu akan di pasarkan, dan siapa saja yang akan mengkonsumsinya. Karena hal itu berkaitan dengan prisip media sebagai penyampai informasi. Dan semua itu harus melalui seleksi terlebih dahulu.
*Mahasiswa UIN Sunan kalijaga yogyakarta
Jurusan tehnik informatika
Aktif di FKMSB (Forum Komunikasi Mahasiswa Santri banyuanyar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar